KEGIATAN PLS DAN PENGENALAN JATI DIRI
Setiap jenjang pendidikan
memiliki ciri khusus yang membedakaanya dengan jenjang lainnya. Adanya ciri
khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar
yang dikembangkan dijenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan
cara belajar baru yang lebih sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan
mental psikologis siswa. Untuk itu perlu adanya upaya menjembatani siswa
mengenal berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik yang berupa
lingkungan fisik, lingkungan social maupun program belajar. Sehingga proses
pembelajaran dapat berjalan secara efektif, efisien dan sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional.
Sejak tahun 2014,
kegiatan untuk mengenalkan lingkungan sekolah dikenal dengan istilah Masa
Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD). Dalam praktiknya, MOPD nyatanya belum
dapat berjalan secara efektif dan efisien. Banyak bentuk kegiatan MOPD yang
justeru kontraproduktif dengan tujuannya, yakni mengenalkan siswa dengan
lingkungan sekolah baru. Bahkan tidak jarang pula dijumpai praktik-praktik
perpeloncoan. Hal inilah yang kemudian menginisiasi pemerintah untuk mengubah
konsep MOPD menjadi kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS), yang ditandai
dengan lahirnya Permendikbud nomor 18 tahun 2016.
Tidak ada komentar: